Perjanjian Kontraktor Penjualan – Perjanjian Pengecer

Perjanjian Kontraktor Independen ini (“Perjanjian”) dibuat dan dimasukkan di antaranya

orang yang telah mengisi formulir di bawah ini, kontraktor independen, selanjutnya disebut sebagai “Kontraktor”, dan Top4 Internet Marketing Pty Ltd, selanjutnya disebut “Perusahaan”.

Dengan mempertimbangkan perjanjian dan ketentuan yang selanjutnya ditetapkan, Perusahaan dan Kontraktor setuju sebagai berikut:

1. LAYANAN

Kontraktor harus melakukan layanan, sebagaimana dijelaskan dalam Tampilan A, untuk Perusahaan (“Pekerjaan”).

2. PELAPORAN

Kontraktor harus melaporkan melalui Telepon atau email setiap hari kepada petugas atau karyawan yang ditunjuk oleh Perusahaan. Kontraktor harus memberikan laporan ringkasan tertulis mingguan kepada Perusahaan tentang kemajuan tugasnya, dengan fokus pembaruan rutin dalam CRM sebagaimana dan ketika diperlukan.

3. JANGKA WAKTU

Perjanjian ini akan dimulai pada tanggal perjanjian ini. Perusahaan dapat menghentikan penggunaan layanan Kontraktor setiap saat dengan alasan. Jika perjanjian ini dilanggar, Perusahaan dapat menghentikan penggunaan layanan Kontraktor tanpa kewajiban lebih lanjut kepada Kontraktor kecuali untuk pembayaran karena layanan sebelum tanggal pengakhiran tersebut.

Pengakhiran Perjanjian ini atau pengakhiran layanan tidak akan mempengaruhi ketentuan dalam Bagian 5-11, Perjanjian ini, yang akan tetap berlaku setelah pengakhiran apa pun.

4. KERAHASIAAN DAN KEPEMILIKAN

(a) Kontraktor mengakui dan mengakui bahwa Perusahaan memiliki informasi rahasia tertentu yang merupakan aset berharga, khusus, dan unik. Sebagaimana digunakan di sini, istilah “informasi rahasia” mencakup semua informasi dan bahan yang dimiliki, digunakan oleh, atau dalam kepemilikan Perusahaan terkait dengan produk, proses, layanan, teknologi, penemuan, paten, ide, kontrak, informasi keuangan, pengembangan, strategi bisnis, penetapan harga, pelanggan saat ini dan calon pelanggan, rencana pemasaran, dan rahasia dagang dari setiap jenis dan karakter, tetapi tidak boleh mencakup (a) informasi yang sudah ada dalam domain publik pada saat informasi tersebut diperoleh oleh Kontraktor, atau (B) informasi yang kemudian menjadi publik tanpa tindakan atau kelalaian Kontraktor.

Kontraktor setuju bahwa semua informasi rahasia adalah dan akan terus menjadi milik eksklusif Perusahaan, baik disiapkan secara keseluruhan atau sebagian oleh Kontraktor dan apakah diungkapkan atau tidak atau dipercayakan kepada tahanan Kontraktor. Kontraktor setuju bahwa Kontraktor tidak boleh, setiap saat setelah pelaksanaan Perjanjian ini, menggunakan atau mengungkapkan informasi rahasia Perusahaan dengan cara apa pun.

(b) Sejauh penemuan, teknologi, laporan, memorandum, studi, tulisan, artikel, rencana, desain, spesifikasi, pameran, kode perangkat lunak, atau bahan lain yang disiapkan oleh Kontraktor dalam kinerja layanan berdasarkan Perjanjian ini termasuk bahan yang tunduk pada perlindungan hak cipta, bahan-bahan tersebut telah secara khusus ditugaskan oleh Perusahaan dan mereka akan dianggap “bekerja untuk disewa” karena istilah tersebut didefinisikan berdasarkan undang-undang hak cipta Australia. Sejauh materi semacam itu tidak memenuhi syarat sebagai “pekerjaan untuk disewa” di bawah hukum yang berlaku, dan sejauh itu mencakup materi yang tunduk pada hak cipta, paten, rahasia dagang, atau perlindungan hak kepemilikan lainnya, Kontraktor dengan ini tidak dapat ditarik kembali dan secara eksklusif menugaskan kepada Perusahaan , penerusnya, dan menugaskan, baik-baik saja, gelar, dan minat dalam dan untuk semua materi tersebut. Sejauh hak Kontraktor dalam hal yang sama, termasuk tanpa batasan hak moral, tidak tunduk pada penugasan di sini, Kontraktor dengan ini tanpa dapat ditarik kembali dan tanpa syarat melepaskan semua penegakan hak-hak tersebut. Kontraktor harus melaksanakan dan menyerahkan instrumen tersebut dan mengambil tindakan lain yang mungkin diperlukan untuk melaksanakan dan mengkonfirmasi penugasan yang dimaksud oleh paragraf ini dan sisa dari Perjanjian ini. Semua dokumen, media yang dikodekan secara magnetis atau optikal, dan bahan berwujud lainnya yang dibuat oleh Kontraktor sebagai bagian dari layanannya berdasarkan Perjanjian ini akan dimiliki oleh Perusahaan.

5. KEMBALI DARI BAHAN

Kontraktor setuju bahwa setelah pengakhiran Perjanjian ini, Kontraktor akan mengembalikan kepada Perusahaan semua gambar, cetak biru, catatan, memorandum, spesifikasi, desain, tulisan, perangkat lunak, perangkat, dokumen, atau aset dan properti yang dipasok yang jelas milik perusahaan dan yang lainnya. materi yang mengandung atau mengungkapkan rahasia apa pun atau tidak menyimpan materi tersebut.

6. GARANSI

Kontraktor menjamin bahwa:

(a) Perjanjian Kontraktor untuk melakukan Pekerjaan sesuai dengan Perjanjian ini tidak melanggar perjanjian atau kewajiban apa pun antara Kontraktor dan pihak ketiga; dan

(b) Karya yang diserahkan kepada Perusahaan tidak akan melanggar hak cipta, paten, rahasia dagang, atau hak kepemilikan lainnya yang dipegang oleh pihak ketiga mana pun; dan

(c) Layanan yang diberikan oleh Kontraktor harus dilakukan secara profesional, dan harus bermutu tinggi, alami, dan berkualitas. Layanan harus dilakukan tepat waktu dan harus memenuhi tenggat waktu yang disepakati antara Kontraktor dan Perusahaan. Layanan yang diberikan oleh Kontraktor harus dibuat sesuai dengan semua hukum, aturan, dan peraturan yang berlaku.

7. GANTI RUGI

Kontraktor setuju untuk mengganti rugi, membela, dan menganggap Perusahaan dan penggantinya, pejabat, direktur, agen, dan karyawannya tidak berbahaya dari setiap dan semua tindakan, penyebab tindakan, klaim, tuntutan, biaya, kewajiban, biaya, dan kerusakan (termasuk biaya Pengacara) yang timbul dari, atau sehubungan dengan pelanggaran Perjanjian ini oleh Kontraktor.

8. HUBUNGAN PARTAI

Kontraktor adalah kontraktor independen Perusahaan. Tidak ada dalam Perjanjian ini yang dapat ditafsirkan sebagai menciptakan hubungan majikan-karyawan, sebagai jaminan pekerjaan atau keterlibatan di masa depan, atau sebagai batasan atas kebijakan tunggal Perusahaan untuk mengakhiri Perjanjian ini setiap saat tanpa sebab. Kontraktor selanjutnya setuju untuk bertanggung jawab atas semua pajak federal dan negara bagian Kontraktor, pemotongan, jaminan sosial, asuransi, dan manfaat lainnya. Kontraktor harus memberikan bukti memuaskan tentang status kontraktor independen kepada Perusahaan.

9. AKTIVITAS LAINNYA

Kontraktor bebas untuk terlibat dalam kegiatan kontrak independen lainnya, asalkan Kontraktor tidak terlibat dalam kegiatan seperti itu yang tidak konsisten dengan atau bertentangan dengan ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini, atau yang dengan demikian menjadi perhatian Kontraktor untuk mengganggu kinerja yang tepat dan efisien dari Layanan kontraktor di bawahnya. Kontraktor setuju untuk tidak membujuk atau mencoba mempengaruhi, secara langsung atau tidak langsung, karyawan di Perusahaan untuk menghentikan pekerjaannya dan bekerja untuk Kontraktor atau orang lain, selama jangka waktu Perjanjian ini atau untuk jangka waktu dua tahun setelah pemutusan hubungan kerja. Perjanjian ini.

10. LAIN-LAIN

(a) Hukum yang Mengatur. Perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum NSW tanpa memperhatikan pertentangan prinsip-prinsip hukum.

(b) Seluruh Perjanjian. Perjanjian ini berisi seluruh perjanjian dan pengertian antara para pihak dalam Perjanjian ini dan menggantikan perjanjian tertulis atau lisan sebelumnya atau kontemporer, representasi dan jaminan di antara mereka yang menghormati pokok permasalahan dalam Perjanjian ini.

(c) Amandemen. Perjanjian ini dapat diamandemen hanya dengan tulisan yang ditandatangani oleh Kontraktor dan oleh perwakilan resmi Perusahaan.

(d) Keterpisahan. Jika ada ketentuan, ketentuan, perjanjian, atau ketentuan Perjanjian ini, atau penerapannya kepada orang, tempat, atau keadaan apa pun, akan dianggap tidak sah, tidak dapat dilaksanakan, atau dibatalkan, sisa dari Perjanjian ini dan ketentuan, ketentuan tersebut, perjanjian atau ketentuan sebagaimana diterapkan pada orang lain, tempat dan keadaan akan tetap berlaku dan berlaku penuh.

(e) Konstruksi. Judul dan judul Perjanjian ini disediakan hanya untuk kenyamanan dan dimaksudkan untuk tidak berpengaruh dalam menafsirkan atau menafsirkan Perjanjian ini. Bahasa di semua bagian Perjanjian ini harus dalam semua kasus ditafsirkan sesuai dengan arti wajarnya dan tidak hanya untuk atau melawan salah satu pihak.

(f) Kumulatif Hak. Hak dan solusi yang disediakan oleh Perjanjian ini bersifat kumulatif, dan pelaksanaan hak atau pemulihan oleh salah satu pihak dalam Perjanjian ini (atau oleh penggantinya), baik berdasarkan Perjanjian ini, perjanjian lain apa pun, atau pada hukum, tidak akan menghalangi atau mengabaikan. haknya untuk menggunakan setiap atau semua hak dan pemulihan lainnya.

(g) Tanpa Pengabaian. Tidak ada kegagalan atau pengabaian salah satu pihak di sini dalam hal apa pun untuk menggunakan hak, kekuasaan, atau hak istimewa apa pun di bawah ini atau berdasarkan hukum akan merupakan pengabaian atas hak, kekuasaan, atau hak istimewa lainnya atau dengan hak, kekuasaan, atau hak istimewa yang sama dalam hal lain contoh. Semua pengabaian oleh salah satu pihak dalam Perjanjian ini harus dimuat dalam instrumen tertulis yang ditandatangani oleh pihak yang akan dituntut dan, dalam kasus Perusahaan, oleh petugas Perusahaan atau orang lain yang diberi wewenang oleh Perusahaan.

(h) Obat untuk Pelanggaran. Para pihak dalam Perjanjian ini sepakat bahwa, dalam hal terjadi pelanggaran atau ancaman pelanggaran terhadap perjanjian apa pun dari Kontraktor, kerusakan atau kerusakan nilai yang akan terjadi dan niat baik dari bisnis Perusahaan tidak dapat diperkirakan, dan oleh karena itu segala upaya hukum atau kerusakan tidak memadai. Oleh karena itu, para pihak dalam Perjanjian ini setuju bahwa Perusahaan berhak untuk memberikan keringanan hukuman terhadap Kontraktor jika terjadi pelanggaran atau pelanggaran yang terancam atas ketentuan tersebut oleh Kontraktor, di samping bantuan lain (termasuk kerusakan) yang tersedia untuk Perusahaan berdasarkan ketentuan ini. Perjanjian atau berdasarkan hukum.

(i) Pemberitahuan. Setiap pemberitahuan, permintaan, persetujuan atau persetujuan yang diperlukan atau diizinkan untuk diberikan berdasarkan Perjanjian ini atau sesuai dengan hukum akan mencukupi jika secara tertulis, dan jika dan ketika dikirim melalui surat resmi atau terdaftar, dengan prabayar dibayar di muka, ke tempat tinggal Kontraktor (sebagaimana disebutkan di bawah ini: ), atau ke kantor pusat Perusahaan, tergantung pada masalahnya.

(j) Bantuan. Kontraktor akan, selama dan setelah penghentian layanan yang diberikan, dengan pemberitahuan yang wajar, memberikan informasi tersebut dan bantuan yang tepat kepada Perusahaan sebagaimana mungkin diperlukan oleh Perusahaan sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukan oleh Kontraktor.

(k) Perselisihan. Setiap kontroversi, klaim atau perselisihan yang timbul dari atau terkait dengan Perjanjian ini atau hubungan, baik selama keberadaan hubungan atau sesudahnya, antara pihak-pihak dalam perjanjian ini, orang yang ditugasi, afiliasi mereka, Pengacara mereka, atau agen, harus diselesaikan hanya oleh arbitrase yang mengikat rahasia di Sydney, NSW. Setiap pihak harus menanggung biaya pengacara, biaya saksi ahli, dan biaya mereka.

11. PEMBAYARAN

(a) Joint sales berarti akan ada pembagian komisi sebesar persentase yang telah disepakati

(b) Tidak mencapai target bulanan berarti komisi yang diberikan hanya sebesar 50% dari perhitungan komisi

(c) Masa percobaan sales baru adalah 1 bulan (Training)

(d) Target harus bisa dipenuhi oleh kontraktor pada bulan kedua sejak bergabung dengan Top4, jika tidak memenuhi target dalam waktu 2 bulan berturut-turut maka akan ada pemutusan hubungan kerja

Kontraktor akan dibayar untuk Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan Perjanjian ini sebagai berikut:
Komisi ini HANYA untuk komisi orang penjualan jika ada punggawa maka jelas ini akan berkurang sesuai dengan dasar penjualan ditambah target dan penjualan

Basis saat pelatihan: N/A

< Rp 10.000.000/bulan
Komisi 5%
> Rp 10.000.000/bulan
Komisi 10%
> Rp 15.000.000/bulan
Komisi 18.3%
> 20.000.000/bulan
Komisi 22.5%
  • Gaji pokok sebesar Rp 2.500.000
  • Pembayaran dilakukan di akhir bulan bersama dengan gaji pokok.
< Rp 10.000.000/bulan
Komisi 12.5%
> Rp 10.000.000/bulan
Komisi 25%
> Rp 15.000.000/bulan
Komisi 30%
> 20.000.000/bulan
Komisi 35%
  • Hanya komisi, tidak ada gaji pokok.

1. Top4 Platform Packages

TOP4 GOOGLE PREMIUM

Rp 2.100.000/tahun
20% Komisi
Rp 420.000,00

2. Monthly Marketing (All inclusive)

YOUR WEBSITE TEAM

Rp 1.900.000/bulan
15% Komisi
Rp 285.000,00

PAKET PEMASARAN 8 JAM

Rp 3.500.000/bulan
20% Komisi
Rp 700.000,00

PAKET PEMASARAN 20 JAM

Rp 5.700.000/bulan
25% Komisi
Rp 1.425.000,00

Jawab YA
JIKA PERTANYAAN-PERTANYAAN INI
BERLAKU UNTUK ANDA...

  • Sudah mengeluarkan puluhan juta untuk alat mahal tapi bingung
    bagaimana meningkatkan penjualan dan menarik klien baru?
  • Kelelahan mengurus marketing dan sales sendiri?
  • Kampanye lead generation hanya menghasilkan leads yang tidak bermutu?
  • Pernah bekerja dengan agensi marketing yang strateginya tidak efektif?
  • Perlu tim tambahan untuk menjual barang & jasa Anda saat ini?
  • Ingin tahu lebih lanjut dan bekerja sama dengan tim yang berpengalaman
    dalam funnels, strategi, marketing, sales secara langsung?

Coba sesi strategi gratis dari kami yang hanya memakan waktu maksimal 45 menit. Isi formulir sekarang & pilih waktu yang sesuai dengan preferensi Anda!

Konsultasikan dengan Digital Marketing Agency Terbaik Surabaya

Digital Marketing Agency Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Malang, Bali
Mulai Konsultasi

Bicarakan kebutuhan proyek Anda. Kami akan membuat penawaran sesuai tujuan & anggaran Anda.

Konsultasi Sekarang
Digital Marketing Agency Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Malang, Bali
Dapatkan Harga Digital Marketing

Berapa biaya proyek Anda? Kami akan memandu Anda melewatinya.

Mari Bicara
Digital Marketing Agency Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Malang, Bali
Hubungi Website Expert

Untuk pertanyaan umum atau jika Anda memiliki proyek dalam pikiran dan ingin mengobrol.

Hubungi Sekarang